Like this page!! :)

Minggu, 23 Maret 2014

Pengacara Minta Hakim Tunjukkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Wilfrida



 

Kuala Lumpur - Wilfrida Soik telah menjalani uji kesehatan terkait kondisi kejiwaan berkaitan dengan kasus pembunuhan yang didakwakan kepadanya. Namun TKI asal NTT yang bekerja di Malaysia ini tak bisa mendapatkan keterangan penuh soal hasil rekam medisnya itu.

Padahal, hasil rekam medis ini berpengaruh pada tuntutan hukuman mati yang diancamkan kepada Walfrida. Jika Wilfrida terbukti sedang tak sehat mentalnya saat diduga membunuh majikannya, maka Wilfrida bisa bebas dari hukuman mati.

Untuk itu, pengacara Wilfrida, Tan Sri Shafee Abdullah, meminta kepada hakim agar pihak Wilfrida bisa mengakses rekam medisnya sendiri dalam bentuk yang utuh. Shafee 'bertarung' memperjuangkan Wilfrida pada persidangan di Mahkamah Tinggi Pengadilan Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, Minggu (23/3/2014).

"Karena Wilfrida adalah yang pesakit (diperiksa), maka dia ada hak terhadap rekor (rekam medis) dia sendiri. Dia belum diberikan. Bagi saya itu (jika Wilfrida tidak diberi akses terhadap rekam medisnya) salah," kata Shafee.

Namun, Timpalan Pendakwa Raya (Jaksa Penuntut Umum) Julia Ibrahim, menyatakan keterangan rekam medis terhadap pemeriksaan darah sudah menunjukkan Wilfrida tak mengalami gangguan kesehatan saat "Dari keterangan saksi keluarga, mereka tidak lihat gejala gangguan mental. Tidak ada keadaan yang memunculkan halusinasi, tingkah laku tak terkendali, tidak ada," kata Julia dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim ini.

Shafee juga mempermasalahkan soal psikiater yang dipekerjakan penuntut umum untuk memeriksa kesehatan Wilfrida. Seorang psikiater disebut Shafee mempunyai catatan negatif sehingga perlu ditelisik rekam jejak kinerjanya.

"Kita beri tahu, dalam kasus ini ada yang namanya dr Rabayah. Dia Dikritik 'court' yang tinggi, yaitu Mahkamah Rayuan yang menyatakan dia tidak boleh dipercayai. Kalau tidak bisa dipercayai, kita hendak tengok rekor (rekam jejak) dia," tutur Shafee di sela skorsing persidangan.

Sementara itu, dokter yang dipekerjakan pihak pengacara, berdasar penuturan Shafee, telah melaporkan hasil tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi Wilfrida saat pembunuhan terjadi. Hasl rekam medisnya menunjukkan Walfrida tak sadarkan diri saat kejadian berlangsung.

"Saat itu dia mengalami Hipoglaukimea, yaitu kekurangan glukosa yang mengakibatkan kerja otak terganggu. Ini karena dia hanya tidur dua jam sehari dan diforsir tenaganya. Jika anda punya kadar di bawah 2,8 maka anda bisa dibilang sebagai orang gila," tutur Shafee.diduga membunuh majikannya yang bernama Yeap Seok Pen (60).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar